Jumat, 22 Maret 2013

SISTEM POLITIL INDONESIA


SISTEM POLITIK INDONESIA

Diajukan untuk memenuhi syarat untuk tugas mata kuliah
Kewarganegaraan
DISUSUN OLEH:
NIKKI BAGUS N A
TI-2A
A2.1100007
SEKOLAH TINGGI MANAJEMEM INFORMATIKA & KOMPUTER
STMIK
SUMEDANG




KATA PENGANTAR
Puji Syukur kami panjatkan kehadirat Allah Swt atas terselesainya makalah ini, selawat dan salam tak lupa kami sanjungkan kepada Nabi.Muhammad Swa.
Makalah ini kami susun dengan tujuan agar memudahkan kita dalam proses belajar mengajar, guna menambah wawasan bagi rerkan-rekan sehingga kita semua mampu untuk berfikir agar menjadi lebih maju.
Terima kasih kepada Bapak selaku dosen pembimbing kami, terima kasih pula kepada rekan-rekan yang telah berpartisipasi sehingga kami dapat menyelesaikan makalah ini.
Akhir kata, tiada gading yang tak retak, demikian pula dengan makalah ini, masih jauh dari ke sempurnaan. Oleh karena itu, saran dan kritik yang dapat membangun tetap kami nantikan demi kesempurnaan makalah ini.

Sumedang ,Mei 2012

NIKKI BAGUS N A











DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR …………………………………………………………………………i
DAFTAR ISI …………………………………………………………………………………………..ii
BAB I PENDAHULUAN

LATAR BELAKANG ……………………………………………………………………………………………………1
RUMUSAN MASALAH……………………………………………………………………………………..1

BAB II PEMBAHASAN
A.    SEJARAH SISTEM POLITIK INDONESIA……………………………………………………………………..
B.    PENGERTIAN SISTEM POLITIK INDONESIA………………………………………………………..
C.    PROSES POLITIK   DI INDONESIA ………………………………………………………………….
D.   PERBEDAAN SISTEM POLITIK DI BERBAGAI NEGARA ……………………………………….

BAB III

PENUTUP…………………………………………………………………………………………………….

KESIMPULAN……………………………………………………………………………………

SARAN …………………………………………………………………………………………

DAFTAR PUSTAKA ………………………………………………………………………………………





BAB I
PENDAHULUAN

Ø  Latar Belakang
Sistem politik pada suatu negara terkadang bersifat relatif, hal ini dipengaruhi oleh elemen-elemen yang membentuk sistem tersebut.Juga faktor sejarah dalam perpolitikan di suatu negara. Pengaruh sistem politik negara lain juga turut memberi kontribusi pada pembentukan sistem politik disuatu negara. Seperti halnya sistem politik di Indonesia, seiring dengan waktu, sistem politik di Indonesia selalu mengalami perubahan.
Indonesia merupakan bagian dari sistem politik dunia, dimana sistem politik Indonesia akan berpengaruh pada sistem politik negara tetangga maupun dalam cakupan lebih luas. Struktur kelembagaan atau institusi khas Indonesia akan terus berinteraksi secara dinamis, saling mempengaruhi, sehingga melahirkan sistem politik hanya dimiliki oleh Indonesia. Namun demikian, kekhasan sistem politik Indonesia belum dapat dikatakan unggul bila kemampuan positif struktur dan fungsinya belum diperhitungkan sistem politik negara lain.
Salah satu syarat penting dalam memahami bagaimana sistem politik Indonesia adalah melalui pengembangan wawasan dengan melibatkan institusiinstitusi nasional dan internasional.Artinya lingkungan internal dan eksternal sebagai batasan dari suatu sistem politik Indonesia harus dipahami terlebih dahulu.

Ø  Rumusan Masalah
Untuk mempermudahkan dalam penulisan Karya tulis ini, maka penulis menyusun rumusan masalah sebagai berikut :
1.       Apa pengertian Sistem Politik ?
2.       Bagaimana proses politik di Indonesia ?
3.       Bagaimana sejarah system politik di Indonesia ?
4.       Bagaimana peran serta masyarakat dalam sistem politik di Indonesia ?





BABA II
PEMBAHASAN

SISTEM POLITIK INDONESIA

A. SEJARAH SISTEM POLITIK INDONESIA

Sejarah Sistem Politik Indonesia bisa dilihat dari proses politik yang terjadi di dalamnya. Namun dalam menguraikannya tidak cukup sekedar melihat sejarah Bangsa Indonesia tapi diperlukan analisis sistem agar lebih efektif. Dalam proses politik biasanya di dalamnya terdapat interaksi fungsional yaitu proses aliran yang berputar menjaga eksistensinya. Sistem politik merupakan sistem yang terbuka, karena sistem ini dikelilingi oleh lingkungan yang memiliki tantangan dan tekanan.
Dalam melakukan analisis sistem bisa dengan pendekatan satu segi pandangan saja seperti dari sistem kepartaian, tetapi juga tidak bisa dilihat dari pendekatan tradisional dengan melakukan proyeksi sejarah yang hanya berupa pemotretan sekilas. Pendekatan yang harus dilakukan dengan pendekatan integratif yaitu pendekatan sistem, pelaku-saranan-tujuan dan pengambilan keputusan.
Proses politik mengisyaratkan harus adanya kapabilitas sistem. Kapabilitas sistem adalah kemampuan sistem untuk menghadapi kenyataan dan tantangan. Pandangan mengenai keberhasilan dalam menghadapi tantangan ini berbeda diantara para pakar politik. Ahli politik zaman klasik seperti Aristoteles dan Plato dan diikuti oleh teoritisi liberal abad ke-18 dan 19 melihat prestasi politik dikuru dari sudut moral. Sedangkan pada masa modern sekarang ahli politik melihatnya dari tingkat prestasi (performance level) yaitu seberapa besar pengaruh lingkungan dalam masyarakat, lingkungan luar masyarakat dan lingkungan internasional.
Pengaruh ini akan memunculkan perubahan politik. Adapun pelaku perubahan politik bisa dari elit politik, atau dari kelompok infrastruktur politik dan dari lingkungan internasional.
Perubahan ini besaran maupun isi aliran berupa input dan output. Proes mengkonversi input menjadi output dilakukan oleh penjaga gawang (gatekeeper).
Terdapat 5 kapabilitas yang menjadi penilaian prestasi sebuah sistem politik :
1.      Kapabilitas Ekstraktif, yaitu kemampuan Sumber daya alam dan sumber daya manusia. Kemampuan SDA biasanya masih bersifat potensial sampai kemudian digunakan secara maksimal oleh pemerintah. Seperti pengelolaan minyak tanah, pertambangan yang ketika datang para penanam modal domestik itu akan memberikan pemasukan bagi pemerintah berupa pajak. Pajak inilah yang kemudian menghidupkan negara.
2.      Kapabilitas Distributif. SDA yang dimiliki oleh masyarakat dan negara diolah sedemikian rupa untuk dapat didistribusikan secara merata, misalkan seperti sembako yang diharuskan dapat merata distribusinya keseluruh masyarakat. Demikian pula dengan pajak sebagai pemasukan negara itu harus kembali didistribusikan dari pemerintah pusat ke pemerintah daerah.
3.      Kapabilitas Regulatif (pengaturan). Dalam menyelenggaran pengawasan tingkah laku individu dan kelompok maka dibutuhkan adanya pengaturan. Regulasi individu sering memunculkan benturan pendapat. Seperti ketika pemerintah membutuhkan maka kemudian regulasi diperketat, hal ini mengakibatkan keterlibatan masyarakat terkekang.
4.      Kapabilitas simbolik, artinya kemampuan pemerintah dalam berkreasi dan secara selektif membuat kebijakan yang akan diterima oleh rakyat. Semakin diterima kebijakan yang dibuat pemerintah maka semakin baik kapabilitas simbolik sistem.
5.      Kapabilitas responsif, dalam proses politik terdapat hubungan antara input dan output, output berupa kebijakan pemerintah sejauh mana dipengaruhi oleh masukan atau adanya partisipasi masyarakat sebagai inputnya akan menjadi ukuran kapabilitas responsif.
6.      kapabilitas dalam negeri dan internasional. Sebuah negara tidak bisa sendirian hidup dalam dunia yang mengglobal saat ini, bahkan sekarang banyak negara yang memiliki kapabilitas ekstraktif berupa perdagangan internasional. Minimal dalam kapabilitas internasional ini negara kaya atau berkuasa (superpower) memberikan hibah (grants) dan pinjaman (loan) kepada negara-negara berkembang.

Ada satu pendekatan lagi yang dibutuhkan dalam melihat proses politik yaitu pendekatan pembangunan, yang terdiri dari 2 hal:
1.      Pembangunan politik masyarakat berupa mobilisasi, partisipasi atau pertengahan. Gaya agregasi kepentingan masyarakat ini bisa dilakukans ecara tawaran pragmatik seperti yang digunakan di AS atau pengejaran nilai yang absolut seperti di Uni Sovyet atau tradisionalistik.
2.      Pembangunan politik pemerintah berupa stabilitas politik


·         Kemerdekaan

Pada tanggal 17 Agustus 1945, Indonesia mengumandangkan Proklamasi Kemerdekaan. Sejak dari itu, sejarah bangsa Indonesia merupakan sejarah suatu bangsa yang masih muda dalam menyusun politik pemerintahan. Landasan berpijaknya adalah konstitusi dan ideologi yang mereka ciptakan sendiri sesuai perkembangan budaya masyarakatnya. Faktor ruang dan waktu adalah yang paling banyak menentukan penumbuhkembangnya.
1.        Periode 18 Agustus 1945 – 27 Desember 1949
Dalam periode ini yang dipakai sebagai pegangan adalah UUD 1945. Tanggal 5 Oktober 1945, dikeluarkan maklumat pemerintah yang menyatakan berdirinya Tentara Keamanan Rakyat yang dipimpin Supriyadi. Tanggal 16 Oktober 1945 diadakan kongres Komite Nasional Indonesia (KNIP) di Malang. Disini Drs. Mohamad Hatta mengeluarkan Maklumat X yang berisi penegasan terhadap kata bantuan dalam pasal IV Aturan Peralihan UUD 1945.
Kemudian pada tanggal 14 Desember 1945 dikeluarkan muklamat. Sejak saat itu sistem presiensiil beralih pada sistem pemerintahan parlementer. 3 November 1945 keluar maklumat pemerintah tentang keinginan pembentukan partai-partai politik.
2.        Periode 27 Desember 1949 – 17 Agustus 1950
Dalam periode ini Republik Indonesia menjadi negara serikat. Hal ini terjadi sejak Gubernur Jenderal DR. Van Mook dikirim ke Indonesia dengan tujuan untuk memporak porandakan keutuhan dan kesatuan Republik Indonesia yang baru merdeka dengan politik devide et impera yang di milikinya. Pada periode ini terjadi beberapa pertempuran yang pada akhirnya tercipta perdamaian melalui beberapa perjanjian seperti perjanjian linggar jati, perjanjian renville, dan konverensi meja bundar yang akhirnya pada 27 Desember 1949 Belanda mengakui Kedaulatan Republik Indonesia dengan syarat berbentuk serikat.
Dalam periode ini yang dipakai sebagai pegangan adalah Konstitusi RIS. Undang-undang dasar ini terdiri dari Mukadimah, 197 Pasal dan 1 lampiran. Dalam pasal 1 Ayat 1 disebutkan bahwa Republik Indonesia yang serikat yang merdeka dan berdaulat ialah suatu negara hukum yang demokrasi dan berbentuk federasi. Sdangkan dalam Ayat dilakukan oleh pemerintah bersama-sama dengan Dewan Perwakilan Rakyat.
3.        Periode 17 Agustus 1950 – 5 Juli 1959
Pada tanggal 17 Agustus 1950 Indonesia resmi kembali menjadi Negara Kesatuan Republik Indonesia walaupun konstitusinya adalah Undang-Undang Dasar Sementara (UUDS) tahun 1950. oleh karenanya sistem pemerintahan tetap dalam bentuk kabinet parlementer, yaitu para menteri bertanggung jawab kepada parlemen (kabinet) dan parlemen (DPR) dapat menjatuhkan kabinet melalui mosi tidak percaya.
4.        Periode 5 Juli 1959 – Sekarang
Menurut pengamatan Presiden Soekarno, demokrasi liberar tidak semakin mendorong Indonesia mendekati tujuan revolusi yang berupa masyarakat adil dan makmur sehingga pada gilirannya pembangunan ekonomi sulit untuk dimajukan. Hal ini dikarenakan setiap pihak baik sipil dan militer saling berebut keuntungan dengan mengorbankan yang lain.
Sebaliknya Preseden Soekarno ingin melihat bangsa Indonesia yang kuat dan bersatu padu sebagaimana pada awal-awal kemerdekaan dulu, dari Sabang sampai Merauke. UUDS 1950 dianggap selama ini memang sudah melakukan penyimpangan-penyimpangan dari cita-cita luhur Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945.

·         Orde Lama

Presiden yang menurut UUDS 1950 adalah Presiden Konstitusional yang tidak bertanggung jawab dan tidak dapat diganggu gugat, mengangkat dirinya sendiri menjadi formatir kabinet. Dengan itu ia melakukan suatu tindakan yang bertanggung jawab dan tiada memikul tanggung jawab. Pemerintah yang dibentuk dengan cara yang ganjil tersebut diterima begitu saja oleh parlemen dengan tiada mengatakan keberatan yang prinsipil.
Kemudian presiden Soekarno membubarkan konstituante yang dipilih oleh rakyat sebelum pembuatan Undang-Undang Dasar yang baru selesai. Kemudian suatu Dekrit dinyatakannya berlaku kembali UUD 1945. Dalam periode demokrasi terpimpin pemikiran ala demokrasi barat banyak ditinggalkan. Presiden Soekarno sebagai pimpinan nasional tertinggi ketika ia menyatakan bahwa demokrasi liberal tidak sesuai dengan kepribadian bangsa dan negara Indonesia. Prosedur pemungutan suara, dalam lembaga perwakilan rakyat dinyatakan sebagai tidak efektif dan Bung Karno kemudian memperkenalkan apa yang kemudian disebut dengan musyawarah untuk mufakat.











·         Orde Baru


Ketika Presiden Soekarno mengalami berbagai penyakit tuanya yang dikonsultasikan kepada dokter Cina dari Beijing, berbagai kelompok mulai gelisah memperhitungkan bagaimana mereka dapat lebih naik ke puncak kekuasaan. Ada dua kelompok penekan Angkatan Darat yang diisukan waktu itu yaitu Dewan Jenderal (mereka yang ingin menggulingkan Soekarno) dan Dewan Revolusi (yang sangat setia membela Soekarno).
Kemudian disaat Ketetapan MPRS Nomor XXXIII/MPRS/1967 yang menetapkan pencabutan kembali kekuasaan pemerintah negara dari tangan Presiden Soekarno. Dan dengan ketetapan inilah jabatan presiden jatuh kepada Jenderal Soeharto sesuai dengan ketetapan MPRS Nomor IX/MPRS/1966. Selanjutnya dalam beberapakali pemilihan umum Pak Harto dipertahankan menjadi Presiden yaitu dengan ketetapan :

1.     Tap MPR No IX/MPR/1973 Hasil Pemilu 1971
2.     Tap MPR No X/MPR/1978 Hasil Pemilu 1977
3.     Tap MPR No IX/MPR/1983 Hasil Pemilu 1982
4.     Tap MPR No IX/MPR/1988 Hasil Pemilu 1987
5.     Tap MPR No IX/MPR/1993 Hasil Pemilu 1992


·         Orde Reformasi


Pada tanggal 1 Mei 1998 Pak Harto akhirnya mengundurkan diri yang disambut oleh masyarakat. Pengganti beliau adalah wakil presiden Prof Dr. Ing. Bacharuddin Jusuf Habibie menggantikan beliau dengan mengucap sumpah di Istana Merdeka karena tidak mungkin melangsungkannya di gedung rakyat MPR karena diduduki oleh mahasiswa..
Pemilihan Umum 1999 diikuti 48 partai yang bersaing ketat walaupun hanya 21 partai yang mendapat bagian kursi di DPR RI. Kemudiaan posisi presiden digantikan oleh K.H. Abdurahman Wahid setelah itu diteruskan oleh Megawati.











B.PENGERTIAN SISTEM POLITIK

Ø  Pengertian Sistem
 Sistem adalah suatu kebulatan atau keseluruhan yang kompleks dan terorganisasi.

Ø  Pengertian Politik
Politik berasal dari bahasa yunani yaitu “polis” yang artinya Negara kota. Istilah politik dalam ketatanegaraan berkaitan dengan tata cara pemerintahan, Politik biasanya menyangkut kegiatan partai politik, tentara dan organisasi kemasyarakatan. Dapat disimpulkan bahwa politik adalah interaksi antara pemerintah dan masyarakat dalam rangka proses pembuatan kebijakan dan keputusan yang mengikat tentang kebaikan bersama masyarakat yang tinggal dalam suatu wilayah tertentu.

Ø  Pengertian Sistem Politik
Menurut Drs. Sukarno, sistem politik adalah sekumpulan pendapat, prinsip, yang membentuk satu kesatuan yang berhubungan satu sama lain untuk mengatur pemerintahan serta melaksanakan dan mempertahankan kekuasaan dengan cara mengatur individu atau kelompok individu satu sama lain atau dengan Negara dan hubungan Negara dengan Negara.

4. Pengertian Sistem Politik di Indonesia
Sistem politik Indonesia diartikan sebagai kumpulan atau keseluruhan berbagai kegiatan dalam Negara Indonesia yang berkaitan dengan kepentingan umum termasuk proses penentuan tujuan,
Politik adalah semua lembaga-lembaga negara yang tersebut di dalam konstitusi negara ( termasuk fungsi legislatif, eksekutif, dan yudikatif ). Dalam Penyusunan keputusan-keputusan kebijaksanaan diperlukan adanya kekuatan yang seimbang dan terjalinnya kerjasama yang baik antara suprastruktur dan infrastruktur politik sehingga memudahkan terwujudnya cita-cita dan tujuan-tujuan masyarakat/Negara. Dalam hal ini yang dimaksud suprastruktur politik adalah Lembaga-Lembaga Negara. Lembaga-lembaga tersebut di Indonesia diatur dalam UUD 1945 yakni MPR, DPR, DPD, Presiden dan Wakil Presiden

C. PROSES POLITIK DI INDONESIA

Sejarah Sistem politik Indonesia dilihat dari proses politiknya bisa dilihat dari masa-masa berikut ini:
·         Masa prakolonial
·         Masa kolonial (penjajahan)
·         Masa Demokrasi Liberal
·         Masa Demokrasi terpimpin
·         Masa Demokrasi Pancasila
·         Masa Reformasi
Masing-masing masa tersebut kemudian dianalisis secara sistematis dari aspek :

·         Penyaluran tuntutan
·         Pemeliharaan nilai
·         Kapabilitas
·         Integrasi vertikal
·         Integrasi horizontal
·         Gaya politik
·         Kepemimpinan
·         Partisipasi massa
·         Keterlibatan militer
·         Aparat negara
·         Stabilitas

Bila diuraikan kembali maka diperoleh analisis sebagai berikut :
·         Masa prakolonial (Kerajaan)
           Penyaluran tuntutan – rendah dan terpenuhi
           Pemeliharaan nilai – disesuikan dengan penguasa atau pemenang peperangan
           Kapabilitas – SDA melimpah
           Integrasi vertikal – atas bawah
           Integrasi horizontal – nampak hanya sesama penguasa kerajaan
           Gaya politik – kerajaan
           Kepemimpinan – raja, pangeran dan keluarga kerajaan
           Partisipasi massa – sangat rendah
           Keterlibatan militer – sangat kuat karena berkaitan dengan perang
           Aparat negara – loyal kepada kerajaan dan raja yang memerintah
           Stabilitas – stabil dimasa aman dan instabil dimasa perang

·         Masa kolonial (penjajahan)
           Penyaluran tuntutan – rendah dan tidak terpenuhi
           Pemeliharaan nilai – sering terjadi pelanggaran ham
           Kapabilitas – melimpah tapi dikeruk bagi kepentingan penjajah
           Integrasi vertikal – atas bawah tidak harmonis
           Integrasi horizontal – harmonis dengan sesama penjajah atau elit pribumi
           Gaya politik – penjajahan, politik belah bambu (memecah belah)
           Kepemimpinan – dari penjajah dan elit pribumi yang diperalat
           Partisipasi massa – sangat rendah bahkan tidak ada
           Keterlibatan militer – sangat besar
           Aparat negara – loyal kepada penjajah
           Stabil tapi dalam kondisi mudah pecah

·         Masa Demokrasi Liberal
           Penyaluran tuntutan – tinggi tapi sistem belum memadani
           Pemeliharaan nilai – penghargaan HAM tinggi
           Kapabilitas – baru sebagian yang dipergunakan, kebanyakan masih potensial
           Integrasi vertikal – dua arah, atas bawah dan bawah atas
           Integrasi horizontal- disintegrasi, muncul solidarity makers dan administrator
           Gaya politik – ideologis
           Kepemimpinan – angkatan sumpah pemuda tahun 1928
           Partisipasi massa – sangat tinggi, bahkan muncul kudeta
           Keterlibatan militer – militer dikuasai oleh sipil
           Aparat negara – loyak kepada kepentingan kelompok atau partai
           Masa Demokrasi terpimpin
           Penyaluran tuntutan – tinggi tapi tidak tersalurkan karena adanya Front nas
           Pemeliharaan nilai – Penghormatan HAM rendah
           Kapabilitas – abstrak, distributif dan simbolik, ekonomi tidak maju
           Integrasi vertikal – atas bawah
           Integrasi horizontal – berperan solidarity makers,
           Gaya politik – ideolog, nasakom
           Kepemimpinan – tokoh kharismatik dan paternalistik
           Partisipasi massa – dibatasi
           Keterlibatan militer – militer masuk ke pemerintahan
           Aparat negara – loyal kepada Negara

·         Masa Demokrasi Pancasila
           Penyaluran tuntutan – awalnya seimbang kemudian tidak terpenuhi karena fusi
           Pemeliharaan nilai – terjadi Pelanggaran HAM tapi ada pengakuan HAM
           Kapabilitas – sistem terbuka
           Integrasi vertikal – atas bawah
           Integrasi horizontal – nampak
           Gaya politik – intelek, pragmatik, konsep pembangunan
           Kepemimpinan – teknokrat dan ABRI
           Partisipasi massa – awalnya bebas terbatas, kemudian lebih banyak dibatasi
           Keterlibatan militer – merajalela dengan konsep dwifungsi ABRI
           Aparat negara – loyal kepada pemerintah (Golkar)
           Stabilitas stabil

·         Masa Reformasi
           Penyaluran tuntutan – tinggi dan terpenuhi
           Pemeliharaan nilai – Penghormatan HAM tinggi
           Kapabilitas –disesuaikan dengan Otonomi daerah
           Integrasi vertikal – dua arah, atas bawah dan bawah atas
           Integrasi horizontal – nampak, muncul kebebasan (euforia)
           Gaya politik – pragmatik
           Kepemimpinan – sipil, purnawiranan, politisi
           Partisipasi massa – tinggi
           Keterlibatan militer – dibatasi
           Aparat negara – harus loyal kepada negara bukan pemerintah










D.   Perbedaan sistem politik di berbagai Negara

1. Sistem Politik Di Negara Komunis
Bercirikan pemerintahan yang sentralistik, peniadaan hak milk pribadi, peniadaan hak-haak sipil dan politik, tidak adanya mekanisme pemilu yang terbuka, tidak adanya oposisi, serta terdapat pembatasan terhadap arus informasi dan kebebasan berpendapat

2. Sistem Politik Di Negara Liberal
Bercirikan adanya kebebasan berpikir bagi tiap individu atau kelompok, pembatasan kekuasaan, khususnya dari pemerintah dan agamapenegakan hukum; pertukaran gagasan yang bebas,  sistem pemerintahan yang transparan yang didalamnya terdapat jaminan hak-hak kaum minoritas




3. Sistem Politik Demokrasi Di Indonesia
Sistem politik yang didasarkan pada nilai, prinsip, prosedur, dan kelembagaan yang demokratis. Adapun sendi-sendi pokok dari sistem politik demokrasi di Indonesia adalah :

1. Ide kedaulatan rakyat
2. Negara berdasarkan atas hukum
3. Bentuk Republik
4. Pemerintahan berdasarkan konstitusi
5. Pemerintahan yang bertanggung jawab
6. Sistem Pemilihan langsung
7. Sistem pemerintahan presidensiil









BAB II
PENUTUP
Ø  KESIMPULAN
Sejarah Sistem Politik Indonesia bisa dilihat dari proses politik yang terjadi di dalamnya. Namun dalam menguraikannya tidak cukup sekedar melihat sejarah Bangsa Indonesia tapi diperlukan analisis sistem agar lebih efektif.
Dalam melakukan analisis sistem bisa dengan pendekatan satu segi pandangan saja seperti dari sistem kepartaian.
Kapabilitas  sistem adalah kemampuan sistem untuk menghadapi kenyataan dan tantangan. Pandangan mengenai keberhasilan dalam menghadapi tantangan ini berbeda diantara para pakar politik.
Ø  KRITIK DAN SARAN
Bagi para pembaca dan rekan-rekan yang lainnya, jika ingin menambah wawasan dan ingin mengetahui lebih jauh, maka penulis mengharapkan dengan rendah hati agar lebih membaca buku-buku ilmiah dan buku-buku lainnya yang berkaitan dengan judul “ SISTEM POLITIK INDONESI ”.
Kritik dan saran yang bersifat membangun selalu kami harapkan demi perbaikan dan kesempurnaan Makalah kami.
Jadikanlah makalah ini sebagai sarana yang dapat mendorong para mahasiswa/i berfikir aktif dan kreatif.









DAFTAR PUSTAKA
http://google.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar