SISTEM POLITIK INDONESIA
Diajukan untuk memenuhi syarat untuk
tugas mata kuliah
Kewarganegaraan
DISUSUN OLEH:
NIKKI BAGUS N A
TI-2A
A2.1100007
SEKOLAH
TINGGI MANAJEMEM INFORMATIKA & KOMPUTER
STMIK
SUMEDANG
KATA
PENGANTAR
Puji Syukur kami
panjatkan kehadirat Allah Swt atas terselesainya makalah ini, selawat dan salam
tak lupa kami sanjungkan kepada Nabi.Muhammad Swa.
Makalah ini kami susun
dengan tujuan agar memudahkan kita dalam proses belajar mengajar, guna menambah
wawasan bagi rerkan-rekan sehingga kita semua mampu untuk berfikir agar menjadi
lebih maju.
Terima kasih kepada Bapak
selaku dosen pembimbing kami, terima kasih pula kepada rekan-rekan yang telah
berpartisipasi sehingga kami dapat menyelesaikan makalah ini.
Akhir kata, tiada gading
yang tak retak, demikian pula dengan makalah ini, masih jauh dari ke
sempurnaan. Oleh karena itu, saran dan kritik yang dapat membangun tetap kami
nantikan demi kesempurnaan makalah ini.
Sumedang
,Mei 2012
NIKKI
BAGUS N A
DAFTAR
ISI
KATA PENGANTAR
…………………………………………………………………………i
DAFTAR
ISI …………………………………………………………………………………………..ii
BAB I PENDAHULUAN
LATAR BELAKANG ……………………………………………………………………………………………………1
RUMUSAN MASALAH……………………………………………………………………………………..1
BAB II PEMBAHASAN
A.
SEJARAH SISTEM POLITIK INDONESIA……………………………………………………………………..
B.
PENGERTIAN SISTEM POLITIK INDONESIA………………………………………………………..
C.
PROSES POLITIK DI
INDONESIA ………………………………………………………………….
D.
PERBEDAAN SISTEM POLITIK DI BERBAGAI NEGARA ……………………………………….
BAB III
PENUTUP…………………………………………………………………………………………………….
KESIMPULAN……………………………………………………………………………………
SARAN
…………………………………………………………………………………………
DAFTAR PUSTAKA
………………………………………………………………………………………
BAB I
PENDAHULUAN
Ø
Latar Belakang
Sistem politik pada suatu negara terkadang bersifat relatif, hal ini
dipengaruhi oleh elemen-elemen yang membentuk sistem tersebut.Juga faktor
sejarah dalam perpolitikan di suatu negara. Pengaruh sistem politik negara lain
juga turut memberi kontribusi pada pembentukan sistem politik disuatu negara.
Seperti halnya sistem politik di Indonesia, seiring dengan waktu, sistem
politik di Indonesia selalu mengalami perubahan.
Indonesia merupakan bagian dari sistem politik dunia, dimana sistem
politik Indonesia akan berpengaruh pada sistem politik negara tetangga maupun
dalam cakupan lebih luas. Struktur kelembagaan atau institusi khas Indonesia
akan terus berinteraksi secara dinamis, saling mempengaruhi, sehingga
melahirkan sistem politik hanya dimiliki oleh Indonesia. Namun demikian,
kekhasan sistem politik Indonesia belum dapat dikatakan unggul bila kemampuan
positif struktur dan fungsinya belum diperhitungkan sistem politik negara lain.
Salah satu syarat penting dalam memahami bagaimana sistem politik
Indonesia adalah melalui pengembangan wawasan dengan melibatkan
institusiinstitusi nasional dan internasional.Artinya lingkungan internal dan
eksternal sebagai batasan dari suatu sistem politik Indonesia harus dipahami
terlebih dahulu.
Ø
Rumusan Masalah
Untuk mempermudahkan dalam
penulisan Karya tulis ini, maka penulis menyusun rumusan masalah sebagai
berikut :
1.
Apa pengertian Sistem Politik ?
2.
Bagaimana proses politik di Indonesia ?
3.
Bagaimana sejarah system politik di Indonesia ?
4.
Bagaimana peran serta masyarakat dalam sistem politik di
Indonesia ?
BABA II
PEMBAHASAN
SISTEM
POLITIK INDONESIA
A. SEJARAH SISTEM
POLITIK INDONESIA
Sejarah Sistem Politik
Indonesia bisa dilihat dari proses politik yang terjadi di dalamnya. Namun
dalam menguraikannya tidak cukup sekedar melihat sejarah Bangsa Indonesia tapi diperlukan
analisis sistem agar lebih efektif. Dalam proses politik biasanya di dalamnya
terdapat interaksi fungsional yaitu proses aliran yang berputar menjaga
eksistensinya. Sistem politik merupakan sistem yang terbuka, karena sistem ini
dikelilingi oleh lingkungan yang memiliki tantangan dan tekanan.
Dalam melakukan analisis
sistem bisa dengan pendekatan satu segi pandangan saja seperti dari sistem
kepartaian, tetapi juga tidak bisa dilihat dari pendekatan tradisional dengan
melakukan proyeksi sejarah yang hanya berupa pemotretan sekilas. Pendekatan
yang harus dilakukan dengan pendekatan integratif yaitu pendekatan sistem,
pelaku-saranan-tujuan dan pengambilan keputusan.
Proses
politik mengisyaratkan harus adanya kapabilitas sistem. Kapabilitas sistem adalah
kemampuan sistem untuk menghadapi kenyataan dan tantangan. Pandangan mengenai
keberhasilan dalam menghadapi tantangan ini berbeda diantara para pakar
politik. Ahli politik zaman klasik seperti Aristoteles dan Plato dan diikuti
oleh teoritisi liberal abad ke-18 dan 19 melihat prestasi politik dikuru dari
sudut moral. Sedangkan pada masa modern sekarang ahli politik melihatnya dari
tingkat prestasi (performance level) yaitu
seberapa besar pengaruh lingkungan dalam masyarakat, lingkungan luar masyarakat
dan lingkungan internasional.
Pengaruh ini akan
memunculkan perubahan politik. Adapun pelaku perubahan politik bisa dari elit
politik, atau dari kelompok infrastruktur politik dan dari lingkungan
internasional.
Perubahan
ini besaran maupun isi aliran berupa input dan output. Proes mengkonversi input
menjadi output dilakukan oleh penjaga gawang (gatekeeper).
Terdapat 5 kapabilitas
yang menjadi penilaian prestasi sebuah sistem politik :
1.
Kapabilitas Ekstraktif, yaitu kemampuan Sumber daya alam dan
sumber daya manusia. Kemampuan SDA biasanya masih bersifat potensial sampai
kemudian digunakan secara maksimal oleh pemerintah. Seperti pengelolaan minyak
tanah, pertambangan yang ketika datang para penanam modal domestik itu akan
memberikan pemasukan bagi pemerintah berupa pajak. Pajak inilah yang kemudian
menghidupkan negara.
2.
Kapabilitas Distributif. SDA yang dimiliki oleh masyarakat dan
negara diolah sedemikian rupa untuk dapat didistribusikan secara merata,
misalkan seperti sembako yang diharuskan dapat merata distribusinya keseluruh
masyarakat. Demikian pula dengan pajak sebagai pemasukan negara itu harus
kembali didistribusikan dari pemerintah pusat ke pemerintah daerah.
3.
Kapabilitas Regulatif (pengaturan). Dalam menyelenggaran
pengawasan tingkah laku individu dan kelompok maka dibutuhkan adanya
pengaturan. Regulasi individu sering memunculkan benturan pendapat. Seperti
ketika pemerintah membutuhkan maka kemudian regulasi diperketat, hal ini
mengakibatkan keterlibatan masyarakat terkekang.
4.
Kapabilitas simbolik, artinya kemampuan pemerintah dalam
berkreasi dan secara selektif membuat kebijakan yang akan diterima oleh rakyat.
Semakin diterima kebijakan yang dibuat pemerintah maka semakin baik kapabilitas
simbolik sistem.
5.
Kapabilitas responsif, dalam proses politik terdapat hubungan
antara input dan output, output berupa kebijakan pemerintah sejauh mana
dipengaruhi oleh masukan atau adanya partisipasi masyarakat sebagai inputnya
akan menjadi ukuran kapabilitas responsif.
6.
kapabilitas dalam negeri dan internasional. Sebuah negara tidak
bisa sendirian hidup dalam dunia yang mengglobal saat ini, bahkan sekarang
banyak negara yang memiliki kapabilitas ekstraktif berupa perdagangan
internasional. Minimal dalam kapabilitas internasional ini negara kaya atau
berkuasa (superpower) memberikan hibah (grants) dan pinjaman (loan)
kepada negara-negara berkembang.
Ada satu pendekatan lagi
yang dibutuhkan dalam melihat proses politik yaitu pendekatan pembangunan, yang
terdiri dari 2 hal:
1.
Pembangunan politik masyarakat berupa mobilisasi, partisipasi
atau pertengahan. Gaya agregasi kepentingan masyarakat ini bisa dilakukans
ecara tawaran pragmatik seperti yang digunakan di AS atau pengejaran nilai yang
absolut seperti di Uni Sovyet atau tradisionalistik.
2.
Pembangunan politik pemerintah berupa stabilitas politik
·
Kemerdekaan
Pada tanggal 17
Agustus 1945, Indonesia mengumandangkan Proklamasi Kemerdekaan. Sejak dari itu,
sejarah bangsa Indonesia merupakan sejarah suatu bangsa yang masih muda dalam
menyusun politik pemerintahan. Landasan berpijaknya adalah konstitusi dan
ideologi yang mereka ciptakan sendiri sesuai perkembangan budaya masyarakatnya.
Faktor ruang dan waktu adalah yang paling banyak menentukan penumbuhkembangnya.
1.
Periode 18 Agustus 1945 – 27 Desember 1949
Dalam periode ini yang
dipakai sebagai pegangan adalah UUD 1945. Tanggal 5 Oktober 1945, dikeluarkan
maklumat pemerintah yang menyatakan berdirinya Tentara Keamanan Rakyat yang
dipimpin Supriyadi. Tanggal 16 Oktober 1945 diadakan kongres Komite Nasional
Indonesia (KNIP) di Malang. Disini Drs. Mohamad Hatta mengeluarkan Maklumat X
yang berisi penegasan terhadap kata bantuan dalam pasal IV Aturan Peralihan UUD
1945.
Kemudian pada tanggal
14 Desember 1945 dikeluarkan muklamat. Sejak saat itu sistem presiensiil beralih
pada sistem pemerintahan parlementer. 3 November 1945 keluar maklumat
pemerintah tentang keinginan pembentukan partai-partai politik.
2.
Periode 27 Desember 1949 – 17 Agustus 1950
Dalam periode ini
Republik Indonesia menjadi negara serikat. Hal ini terjadi sejak Gubernur
Jenderal DR. Van Mook dikirim ke Indonesia dengan tujuan untuk memporak
porandakan keutuhan dan kesatuan Republik Indonesia yang baru merdeka dengan
politik devide et impera yang di milikinya. Pada periode ini terjadi beberapa pertempuran
yang pada akhirnya tercipta perdamaian melalui beberapa perjanjian seperti
perjanjian linggar jati, perjanjian renville, dan konverensi meja bundar yang
akhirnya pada 27 Desember 1949 Belanda mengakui Kedaulatan Republik Indonesia
dengan syarat berbentuk serikat.
Dalam periode ini yang
dipakai sebagai pegangan adalah Konstitusi RIS. Undang-undang dasar ini terdiri
dari Mukadimah, 197 Pasal dan 1 lampiran. Dalam pasal 1 Ayat 1 disebutkan bahwa
Republik Indonesia yang serikat yang merdeka dan berdaulat ialah suatu negara
hukum yang demokrasi dan berbentuk federasi. Sdangkan dalam Ayat dilakukan oleh
pemerintah bersama-sama dengan Dewan Perwakilan Rakyat.
3.
Periode 17 Agustus 1950 – 5 Juli 1959
Pada tanggal 17
Agustus 1950 Indonesia resmi kembali menjadi Negara Kesatuan Republik Indonesia
walaupun konstitusinya adalah Undang-Undang Dasar Sementara (UUDS) tahun 1950.
oleh karenanya sistem pemerintahan tetap dalam bentuk kabinet parlementer,
yaitu para menteri bertanggung jawab kepada parlemen (kabinet) dan parlemen
(DPR) dapat menjatuhkan kabinet melalui mosi tidak percaya.
4.
Periode 5 Juli 1959 – Sekarang
Menurut pengamatan
Presiden Soekarno, demokrasi liberar tidak semakin mendorong Indonesia
mendekati tujuan revolusi yang berupa masyarakat adil dan makmur sehingga pada
gilirannya pembangunan ekonomi sulit untuk dimajukan. Hal ini dikarenakan
setiap pihak baik sipil dan militer saling berebut keuntungan dengan
mengorbankan yang lain.
Sebaliknya Preseden
Soekarno ingin melihat bangsa Indonesia yang kuat dan bersatu padu sebagaimana
pada awal-awal kemerdekaan dulu, dari Sabang sampai Merauke. UUDS 1950 dianggap
selama ini memang sudah melakukan penyimpangan-penyimpangan dari cita-cita
luhur Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945.
·
Orde Lama
Presiden yang menurut
UUDS 1950 adalah Presiden Konstitusional yang tidak bertanggung jawab dan tidak
dapat diganggu gugat, mengangkat dirinya sendiri menjadi formatir kabinet.
Dengan itu ia melakukan suatu tindakan yang bertanggung jawab dan tiada memikul
tanggung jawab. Pemerintah yang dibentuk dengan cara yang ganjil tersebut
diterima begitu saja oleh parlemen dengan tiada mengatakan keberatan yang
prinsipil.
Kemudian presiden
Soekarno membubarkan konstituante yang dipilih oleh rakyat sebelum pembuatan Undang-Undang
Dasar yang baru selesai. Kemudian suatu Dekrit dinyatakannya berlaku kembali
UUD 1945. Dalam periode demokrasi terpimpin pemikiran ala demokrasi barat
banyak ditinggalkan. Presiden Soekarno sebagai pimpinan nasional tertinggi
ketika ia menyatakan bahwa demokrasi liberal tidak sesuai dengan kepribadian
bangsa dan negara Indonesia. Prosedur pemungutan suara, dalam lembaga
perwakilan rakyat dinyatakan sebagai tidak efektif dan Bung Karno kemudian
memperkenalkan apa yang kemudian disebut dengan musyawarah untuk mufakat.
·
Orde Baru
Ketika Presiden
Soekarno mengalami berbagai penyakit tuanya yang dikonsultasikan kepada dokter
Cina dari Beijing, berbagai kelompok mulai gelisah memperhitungkan bagaimana
mereka dapat lebih naik ke puncak kekuasaan. Ada dua kelompok penekan Angkatan
Darat yang diisukan waktu itu yaitu Dewan Jenderal (mereka yang ingin
menggulingkan Soekarno) dan Dewan Revolusi (yang sangat setia membela
Soekarno).
Kemudian disaat
Ketetapan MPRS Nomor XXXIII/MPRS/1967 yang menetapkan pencabutan kembali
kekuasaan pemerintah negara dari tangan Presiden Soekarno. Dan dengan ketetapan
inilah jabatan presiden jatuh kepada Jenderal Soeharto sesuai dengan ketetapan
MPRS Nomor IX/MPRS/1966. Selanjutnya dalam beberapakali pemilihan umum Pak
Harto dipertahankan menjadi Presiden yaitu dengan ketetapan :
1.
Tap MPR No IX/MPR/1973
Hasil Pemilu 1971
2.
Tap MPR No X/MPR/1978
Hasil Pemilu 1977
3.
Tap MPR No IX/MPR/1983
Hasil Pemilu 1982
4.
Tap MPR No IX/MPR/1988
Hasil Pemilu 1987
5.
Tap MPR No IX/MPR/1993
Hasil Pemilu 1992
·
Orde Reformasi
Pada tanggal 1 Mei
1998 Pak Harto akhirnya mengundurkan diri yang disambut oleh masyarakat.
Pengganti beliau adalah wakil presiden Prof Dr. Ing. Bacharuddin Jusuf Habibie
menggantikan beliau dengan mengucap sumpah di Istana Merdeka karena tidak
mungkin melangsungkannya di gedung rakyat MPR karena diduduki oleh mahasiswa..
Pemilihan Umum 1999
diikuti 48 partai yang bersaing ketat walaupun hanya 21 partai yang mendapat
bagian kursi di DPR RI. Kemudiaan posisi presiden digantikan oleh K.H.
Abdurahman Wahid setelah itu diteruskan oleh Megawati.
B.PENGERTIAN SISTEM POLITIK
Ø
Pengertian Sistem
Sistem
adalah suatu kebulatan atau keseluruhan yang kompleks dan terorganisasi.
Ø
Pengertian Politik
Politik
berasal dari bahasa yunani yaitu “polis” yang artinya Negara kota. Istilah
politik dalam ketatanegaraan berkaitan dengan tata cara pemerintahan, Politik
biasanya menyangkut kegiatan partai politik, tentara dan organisasi
kemasyarakatan. Dapat disimpulkan bahwa politik adalah interaksi antara
pemerintah dan masyarakat dalam rangka proses pembuatan kebijakan dan keputusan
yang mengikat tentang kebaikan bersama masyarakat yang tinggal dalam suatu
wilayah tertentu.
Ø
Pengertian Sistem Politik
Menurut
Drs. Sukarno, sistem politik adalah sekumpulan pendapat, prinsip, yang
membentuk satu kesatuan yang berhubungan satu sama lain untuk mengatur
pemerintahan serta melaksanakan dan mempertahankan kekuasaan dengan cara
mengatur individu atau kelompok individu satu sama lain atau dengan Negara dan
hubungan Negara dengan Negara.
4.
Pengertian Sistem Politik di Indonesia
Sistem politik Indonesia diartikan
sebagai kumpulan atau keseluruhan berbagai kegiatan dalam Negara Indonesia
yang berkaitan dengan kepentingan umum termasuk proses penentuan tujuan,
Politik
adalah semua lembaga-lembaga negara yang tersebut di dalam konstitusi negara (
termasuk fungsi legislatif, eksekutif, dan yudikatif ). Dalam Penyusunan
keputusan-keputusan kebijaksanaan diperlukan adanya kekuatan yang seimbang dan
terjalinnya kerjasama yang baik antara suprastruktur dan infrastruktur politik
sehingga memudahkan terwujudnya cita-cita dan tujuan-tujuan masyarakat/Negara.
Dalam hal ini yang dimaksud suprastruktur politik adalah Lembaga-Lembaga
Negara. Lembaga-lembaga tersebut di Indonesia diatur dalam UUD 1945 yakni MPR,
DPR, DPD, Presiden dan Wakil Presiden
C. PROSES POLITIK DI
INDONESIA
Sejarah Sistem politik Indonesia dilihat dari proses politiknya
bisa dilihat dari masa-masa berikut ini:
·
Masa prakolonial
·
Masa kolonial
(penjajahan)
·
Masa Demokrasi Liberal
·
Masa Demokrasi
terpimpin
·
Masa Demokrasi
Pancasila
·
Masa Reformasi
Masing-masing masa tersebut kemudian dianalisis secara
sistematis dari aspek :
·
Penyaluran tuntutan
·
Pemeliharaan nilai
·
Kapabilitas
·
Integrasi vertikal
·
Integrasi horizontal
·
Gaya politik
·
Kepemimpinan
·
Partisipasi massa
·
Keterlibatan militer
·
Aparat negara
·
Stabilitas
Bila diuraikan kembali maka diperoleh analisis sebagai berikut :
·
Masa prakolonial
(Kerajaan)
Penyaluran tuntutan – rendah dan terpenuhi
Pemeliharaan nilai – disesuikan dengan penguasa atau pemenang peperangan
Kapabilitas – SDA melimpah
Integrasi vertikal – atas bawah
Integrasi horizontal – nampak hanya sesama penguasa kerajaan
Gaya politik – kerajaan
Kepemimpinan – raja, pangeran dan keluarga kerajaan
Partisipasi massa – sangat rendah
Keterlibatan militer – sangat kuat karena berkaitan dengan perang
Aparat negara – loyal kepada kerajaan dan raja yang memerintah
Stabilitas – stabil dimasa aman dan instabil dimasa perang
·
Masa kolonial
(penjajahan)
Penyaluran tuntutan – rendah dan tidak terpenuhi
Pemeliharaan nilai – sering terjadi pelanggaran ham
Kapabilitas – melimpah tapi dikeruk bagi kepentingan penjajah
Integrasi vertikal – atas bawah tidak harmonis
Integrasi horizontal – harmonis dengan sesama penjajah atau elit pribumi
Gaya politik – penjajahan, politik belah bambu (memecah belah)
Kepemimpinan – dari penjajah dan elit pribumi yang diperalat
Partisipasi massa – sangat rendah bahkan tidak ada
Keterlibatan militer – sangat besar
Aparat negara – loyal kepada penjajah
Stabil tapi dalam kondisi mudah pecah
·
Masa Demokrasi Liberal
Penyaluran tuntutan – tinggi tapi sistem belum memadani
Pemeliharaan nilai – penghargaan HAM tinggi
Kapabilitas – baru sebagian yang dipergunakan, kebanyakan masih potensial
Integrasi vertikal – dua arah, atas bawah dan bawah atas
Integrasi horizontal- disintegrasi, muncul solidarity makers dan administrator
Gaya politik – ideologis
Kepemimpinan – angkatan sumpah pemuda tahun 1928
Partisipasi massa – sangat tinggi, bahkan muncul kudeta
Keterlibatan militer – militer dikuasai oleh sipil
Aparat negara – loyak kepada kepentingan kelompok atau partai
Masa Demokrasi terpimpin
Penyaluran tuntutan – tinggi tapi tidak tersalurkan karena adanya Front nas
Pemeliharaan nilai – Penghormatan HAM rendah
Kapabilitas – abstrak, distributif dan simbolik, ekonomi tidak maju
Integrasi vertikal – atas bawah
Integrasi horizontal – berperan solidarity makers,
Gaya politik – ideolog, nasakom
Kepemimpinan – tokoh kharismatik dan paternalistik
Partisipasi massa – dibatasi
Keterlibatan militer – militer masuk ke pemerintahan
Aparat negara – loyal kepada Negara
·
Masa Demokrasi
Pancasila
Penyaluran tuntutan – awalnya seimbang kemudian tidak terpenuhi karena fusi
Pemeliharaan nilai – terjadi Pelanggaran HAM tapi ada pengakuan HAM
Kapabilitas – sistem terbuka
Integrasi vertikal – atas bawah
Integrasi horizontal – nampak
Gaya politik – intelek, pragmatik, konsep pembangunan
Kepemimpinan – teknokrat dan ABRI
Partisipasi massa – awalnya bebas terbatas, kemudian lebih banyak dibatasi
Keterlibatan militer – merajalela dengan konsep dwifungsi ABRI
Aparat negara – loyal kepada pemerintah (Golkar)
Stabilitas stabil
·
Masa Reformasi
Penyaluran tuntutan – tinggi dan terpenuhi
Pemeliharaan nilai – Penghormatan HAM tinggi
Kapabilitas –disesuaikan dengan Otonomi daerah
Integrasi vertikal – dua arah, atas bawah dan bawah atas
Integrasi horizontal – nampak, muncul kebebasan (euforia)
Gaya politik – pragmatik
Kepemimpinan – sipil, purnawiranan, politisi
Partisipasi massa – tinggi
Keterlibatan militer – dibatasi
Aparat negara – harus loyal kepada negara bukan pemerintah
D. Perbedaan sistem politik di berbagai Negara
1.
Sistem Politik Di Negara Komunis
Bercirikan
pemerintahan yang sentralistik, peniadaan hak milk pribadi, peniadaan hak-haak
sipil dan politik, tidak adanya mekanisme pemilu yang terbuka, tidak adanya
oposisi, serta terdapat pembatasan terhadap arus informasi dan kebebasan
berpendapat
2.
Sistem Politik Di Negara Liberal
Bercirikan
adanya kebebasan berpikir bagi tiap individu atau kelompok, pembatasan
kekuasaan, khususnya dari pemerintah dan agama, penegakan hukum; pertukaran gagasan yang bebas, sistem pemerintahan yang transparan yang didalamnya terdapat
jaminan hak-hak kaum minoritas
3.
Sistem Politik Demokrasi Di Indonesia
Sistem
politik yang didasarkan pada nilai, prinsip, prosedur, dan kelembagaan yang
demokratis. Adapun sendi-sendi pokok dari sistem politik demokrasi di Indonesia
adalah :
1. Ide kedaulatan rakyat
2. Negara berdasarkan atas hukum
3. Bentuk Republik
4. Pemerintahan berdasarkan konstitusi
5. Pemerintahan yang bertanggung jawab
6. Sistem Pemilihan langsung
2. Negara berdasarkan atas hukum
3. Bentuk Republik
4. Pemerintahan berdasarkan konstitusi
5. Pemerintahan yang bertanggung jawab
6. Sistem Pemilihan langsung
7. Sistem pemerintahan presidensiil
BAB II
PENUTUP
Ø KESIMPULAN
Sejarah Sistem Politik
Indonesia bisa dilihat dari proses politik yang terjadi di dalamnya. Namun
dalam menguraikannya tidak cukup sekedar melihat sejarah Bangsa Indonesia tapi
diperlukan analisis sistem agar lebih efektif.
Dalam melakukan analisis
sistem bisa dengan pendekatan satu segi pandangan saja seperti dari sistem
kepartaian.
Kapabilitas sistem adalah kemampuan sistem untuk
menghadapi kenyataan dan tantangan. Pandangan mengenai keberhasilan dalam
menghadapi tantangan ini berbeda diantara para pakar politik.
Ø KRITIK
DAN SARAN
Bagi
para pembaca dan rekan-rekan yang lainnya, jika ingin menambah wawasan dan
ingin mengetahui lebih jauh, maka penulis mengharapkan dengan rendah hati agar
lebih membaca buku-buku ilmiah dan buku-buku lainnya yang berkaitan dengan
judul “ SISTEM POLITIK
INDONESI ”.
Kritik dan saran yang
bersifat membangun selalu kami harapkan demi perbaikan dan kesempurnaan Makalah
kami.
Jadikanlah makalah ini
sebagai sarana yang dapat mendorong para mahasiswa/i berfikir aktif dan
kreatif.
DAFTAR PUSTAKA
http://google.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar